Dari Aisyah Radhiyallahuanha beliau berkata:
"Sesungguhnya dulu jika Nabi ﷺ
mendapati hujan turun
beliau mengucapkan doa:
اللَّهُمَّ صَيِّبًا نافعًا
(Allahumma
sayyiban naafian)
"Ya
Allah (semoga) siraman ini bermanfaat," [HR Bukhari dan Muslim].[i]
Oleh
Syekh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam
Kosakata
Hadis:
Shoyyiban:
Objek bagi kata kerja "dibuang." Jadi
lengkapnya adalah, 'Jadikanlah hujan
ini siraman,” seperti dalam riwayat An-Nasai (1523). Disebutkan di dalam
An-Nihayah: Aslinya kata ini memakai "wawu", karena ia berasal
dari: Shaaba, yashuubu yang artinya ketika turun. Maknanya
adalah Mengalir turun dengan tercurah
(deras).
Naafian:
Sifat dari kata "Sayyiban," yang
merupakan pembeda dari curahan air yang berbahaya.
*Pelajaran dari hadis ini:
1. Disunahkan berdoa ketika turun hujan, dan
yang afdal adalah dengan doa ini, karena sudah sahih bahwa doa ini adalah satu
dari sekian doa Nabi dalam hal ini.
2. Ash-Shayyib adalah hujan yang lama lagi
melimpah ruah, yang bermanfaat bagi manusia dan tanah, yang menyebabkan
kesuburan dan kehidupan.
3. Berkata Ath-Thibi: Doa ini adalah kalimat
yang sangat indah, karena Ash-Shayyib (siraman) biasanya berbahaya. "An-Naafi"
adalah pengecualian bagi siraman yang menakutkan.
Dikatakan di dalam "Syarah
Al-Adzkar":
Boleh memahaminya sebagai pengecualian terhadap
hujan yang tidak menimbulkan manfaat dan tidak menimbulkan bahaya. Itulah
mengapa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
اللَّهمَّ سُقيا رحمةٍ،
لا سُقيا عذابٍ، ولا بلاءٍ، ولا هدمٍ، ولا
غرق
(Allahumma suqya rahmatin, laa suqya adzabin,
wa laa bala'in, wa laa hadzmin, wa laa garqin)
Ya Allah, siraman rahmat, bukan siraman azab,
bukan bala', tidak menghancurkan, dan tidak menenggelamkan, (HR Baihaqi:
3/362).
4. Berkatalah Imam An-Nawawi di dalam
"Al-Adzkar": Imam Syafi'i meriwayatkan di dalam "Al-Uum"
dengan sanad beliau sendiri sebuah hadis mursal dari Nabi ﷺ yang bersabda:
اطلبوا استجابة الدعاء عند:
التقاء الجيوش وإقامة الصلاة، ونزول الغيث
"Carilah keterkabulan doa ketika: perang
sedang berkecamuk, mendirikan salat, dan turun hujan."
Imam Syafi'i berkata, "Sungguh aku
menyimpan (riwayat serupa) yang berasal dari lebih dari satu orang tentang
terkabulnya doa ketika turun hujan dan mendirikan salat.
***
Sumber: Tawadhihul Ahkam Min Bulughul Maram li
Abdullah bin Abdurrah al-Bassam: 3/95-96
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa
Sukoharjo)
[i] Bukhari (1032).
Penisbatan hadis ini oleh Al-Hafidz (penulis Bulughul Maram) kepada Imam Muslim
adalah sangkaan yang lemah.