Fiqih

Hukum Main Judi tanpa Uang Asli

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh. Jadi gini, ada situs namanya Dadice, yang memberi Anda sejumlah poin gratis, katakanlah misalnya 2.000 poin, dan Anda bisa memulai gambling (judi) dengannya. Anda memilih satu set angka dan jika angka itu benar, maka Anda menang. Jika tidak, Anda akan kehilangan poin modal tadi. Jika Anda kehabisan semua poin modal tersebut, mereka akan memberi Anda 2.000 poin lagi dan seterusnya. 
 
Apakah permainan seperti ini halal? Harap diketahui bahwa saya tidak membayar apa-apa, dengan 10.000 poin setara dengan USD0.2.
 
Jawaban oleh Tim Fatwa Asy-Syabakah Al-Islamiyah, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusanNya.
Kami sudah menyebutkan di fatwa nomor 259897 bahwa tidak boleh memainkan permainan yang terdapat unsur judi di dalamnya, meskipun bukan judi yang sebenarnya, karena hal ini sama dengan menghina ayat-ayat Allah, tidak memuliakan apa-apa yang telah disakralkan oleh Allah, dan juga termasuk penghinaan terhadapnya.
BACA JUGA:  Permainan yang ada Unsur Judi adalah Haram
Oleh karena itu, harap tidak memainkan permainan yang terdapat unsur judi di dalamnya, meskipun dengan poin yang tidak memiliki nilai sungguhan.
Jadi, akan lebih haram jika poin tersebut memiliki nilai yang sesungguhnya, seperti permainan judi yang sedang marak akhir-akhir ini. Allah ﷻ berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٩٠ 
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan,” (QS Al-Maidah [5]: 90).
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa: 310792
Tanggal: 9 Muharam 1437 (23 Oktober 2015)
Sumber: Asy-Syabakah Al-Islamiyah
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button