Uncategorized

Mengatasi Adik-Kakak yang Suka Berantem di Rumah

Pertanyaan:
Dua anak saya (3 tahun dan 6 tahun) sering berkelahi. Saya berusaha untuk tidak memihak salah satunya. Saya berusaha untuk tetap kalem, berdoa, tetapi perkelahian itu terjadi begitu sering. Mohon jelaskan bagaimana saya bisa membimbing mereka. Bagaimana Rasulullah dan sahabat berurusan dalam perkara seperti ini?
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Raab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Perkelahian di antara anak-anak di rumah adalah sesuatu yang normal dan tidak seharusnya membuat khawatir. Itu terjadi mungkin karena usia mereka yang masih muda atau karena cemburu, apalagi jika keduanya berbeda usia.
Berikut beberapa saran untuk Anda:
1. Kami menasihati Anda selaki orang tua untuk jangan panik dalam hal ini, dan jangan bereaksi dengan gugup. Hindari tindakan yang tidak memberi manfaat atau menimbulkan bahaya, seperti menyumpahi anak dan sejenisnya.
Dari Sahabat Anas Radhiyallahuanhu ia berkata:
خَدَمْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ فَمَا قَالَ لِي أُفٍّ وَلَا لِمَ صَنَعْتَ وَلَا أَلَّا صَنَعْتَ
“Aku menjadi pelayan Nabi صلى الله عليه وسلم selama sepuluh tahun, dan beliau sama sekali tidak pernah mengatakan “ah”, apa yang kamu perbuat? Dan kenapa kamu tidak melakukannya? (maksudnya menghardik),” [HR Bukhari, Ahmad, Tirmizi, dan Ad-Darimi].
2. Usahakan untuk memberi kesibukan yang bermanfaat kepada anak.
3. Jangan menasihati pihak yang salah saat itu juga, bahwa perbuatannya adalah salah. Sebaliknya, lebih baik menasihatinya belakangan ketika dia sudah mulai kalem.
4. Jangan berpikiran untuk memberi pukulan sebagai solusi masalah, kecuali dengan syarat yang sangat terbatas; dan jika harus memukul, maka pukulan itu hendaknya tidak menyakitkan dan bertujuan untuk mendisiplinkan mereka (bukan karena Anda marah). Pukulan adalah sesuatu yang berbahaya dan tidak bermanfaat bagi anak di bawah usia tamyiz (biasanya sekitar 7 tahun).
5. Teruskan doa Anda kepada Allah, minta padaNya kebaikan bagi anak-anak Anda da istikamahlah dalam melindungi mereka dengan membaca zikir dan doa karena hal itu baik bagi anak-anak Anda.
Wallahu’alam bish shawwab
Fatwa: 156081
Tanggal: 6 Jumadil Akhir 1432 (10 Mei 2011)
Sumber: IslamWebNet
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di PPTQ At-Taqwa Sukoharjo

BACA JUGA:  Apakah Lailatul Qadar Berbeda di Tiap-tiap Negara?

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button