FiqihHadis

Penjelasan Hadis Lahad Samping itu untuk Kita

Pembaca rahimakumullah, ada dua model liang lahad di dalam Islam, yaitu lahad samping dan lahad tengah. Di dalam Islam, keduanya memiliki istilah khusus. Dan Nabi ﷺ pernah bersabda, “Lahad samping untuk kita, lahad tengah untuk selain kita.” Apa maksudnya? Teruskan membaca!

MATAN HADIS

Pembaca rahimakumullah, Imam Abu Dawud, At-Tirmizi, An-Nasai, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

اللَّحدُ لَنا والشَّقُّ لغيرِنا

Lahad itu untuk kita, sedangkan Asy-Syaq itu untuk selain kita, (Sunan Abu Dawud: 3208. Sunan At-Tirmizi: 1045. Sunan An-Nasai: 2009. Sunan Ibnu Majah: 1554).

PENJELASAN

Apa arti Lahad dan Asy-Syaq? Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi rahimahullah di dalam Minhajul Muslim berkata:

Lahad artinya:

 هُوَ الْحَفْرُ فيِ جَانِبِ الْقَبْرِ الْأَيْمَنِ

Lubang di sisi kubur sebelah kanan.

Syaq artinya:

هوَ الحَفْرُ فيِ وَسَطِ الْقَبْرِ

Lubang di tengah kubur.

Sabda Nabi (اللَّحْدُ لنا) atau Lahad itu untuk kita, maksudnya:

أمواتِنا مَعشرَ المُسلِمينَ

Untuk umat kita, seluruh kaum muslimin.

Sabda Nabi (والشَّقُّ لغيرِنا) atau Syaq itu untuk selain kita, maksudnya:

لأمواتِ أهْلِ الكتابِ أو للكُفَّارِ عُمومًا

Untuk umat Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) atau untuk orang kafir secara umum.

PELAJARAN

Pelajaran yang bisa diambil dari hadis ini di antaranya:

بيانُ كيفيَّةِ الدَّفْنِ للمُسلمينَ

Penjelasan tentang tata cara pemakaman jenazah kaum muslimin.

بَيانُ تَميُّزِ أُمَّةِ الإسلامِ في كافَّةِ أمورِها المُهمَّةِ عن غيرِها

Penjelasan tentang perbedaan umat Islam dari umat lainnya dalam beberapa urusan yang dirasa penting.

أَنْ يُلْحَدَ فِي الْقَبْرِ؛ إَذِ اللَّحَدُ أَفْضَلُ، وَإِنْ كَانَ الشَّقَ جَائِزًا

Membuat Lahad, karena itu lebih afdal meskipun Syaq hukumnya boleh, (Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Minhajul Muslim).

هذا الحَديثُ محمولٌ على أَفضليةِ اللَّحدِ على الشقِّ، لا النَّهيِ عن الدَّفنِ في الشَّقِّ

Hadis ini menunjukkan bahwa Lahad (liang lahad di samping) lebih afdal daripada Syaq (liang lahad di tengah), tetapi tidak terlarang untuk memakamkan jenazah di lahad tengah (Syaq).

فإنْ كانتِ الأرضُ صُلبةً لا يَنهارُ تُرابُها، فاللحدُ أفضلُ

Apabila tanahnya padat, dan tanah tidak dikhawatirkan ambrol, lahad (samping) lebih utama.

إنْ كانتْ رَخوةً تنهارُ، فالشقُّ أفضلُ

Apabila tanahnya lembut dan dikhawatirkan ambrol, Syaq (lahad tengah) lebih utama.

علَّمَنا النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم ما يَنْفَعُنا في الدُّنيا والآخرةِ

Nabi ﷺ mengajari kita berbagai perkara yang bermanfaat bagi kita untuk kehidupan dunia dan akhirat.

Demikian penjelasan tentang hadis, “Lahad itu untuk kita.” Semoga bermanfaat.

BACA JUGA:  Hukum Menolak Hadiah dalam Tinjauan Syariat

Karangasem, 8 Mei 2024

Irfan Nugroho (Semoga Allah mengampuni ibunya, merahmatinya, dan menempatkannya di surga. Amin)

 

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button