Fiqih
Trending

Azan Melalui Pengeras Suara (Loudspeaker)

Pertanyaan:  Apa yang dikatakan oleh Quran dan Sunah tentang mengundangkan azan melalui pengeras suara? Apakah diperbolehkan? Jazakallah…

Jawaban oleh Pusat Fatwa Asy-Syabakah Al-Islamiyah Qatar, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti Hafizahullah
Segala puji hanya bagi Allah, Rab semesta alam. Selawat dan salam kepada Nabi Muhammad , keluarganya dan juga para sahabatnya.
Tidak masalah mengumandangkan azan dengan pengeras suara. Bahkan tuntutan itu semakin besar karena dua:
1. Dengan begitu akan semakin banyak manusia yang tahu bahwa waktu salat sudah tiba, dan
2. Azan memang disyariatkan seperti itu.
Itulah mengapa Rasulullah memilih sahabat yang suaranya paling baik dan paling lantang untuk mengumandangkan azan.
Dulu, seorang muazin harus memanjat ke tempat yang tinggi agar bisa memberi tahu (tibanya waktu salat) kepada banyak manusia.
Kedua, muazin akan memperoleh pahala yang besar. Rasulullah bersabda kepada sahabatnya:
فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ وَبَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Maka jika kamu sedang menggembala kambingmu dan berada di lembah lalu kamu mengumandangkan azan untuk salat, maka keraskanlah suaramu dalam mengumandangkan azan tersebut, karena tidak ada seorang pun yang mendengar suara muazin, baik itu jin, manusia atau apa pun melainkan, dia akan bersaksi baginya (muazin tadi) pada hari kiamat,” (HR Bukhari).
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa No: 87910
Tanggal: 22 Rabiul Akhir 1425 (10 Juni 2004)
Sumber: Asy-Syabakah Al-Islamiyah
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)
dalil adzan pakai loudspeaker, hadis adzan pakai loudspeaker,  fatwa against loudspeaker, azan loudspeaker in america, mosque loudspeaker ban india, aturan kemenag soal pengeras suara azan di masjid, kemenag sumsel bolehkan pengeras suara di masjid, muhammadiyah azan perlu pengeras suara, bantahan meiliana yang dipenjara karena keluhkan pengeras suara, nasib pemrotes volume pengeras suara azan

BACA JUGA:  Apakah Boleh Wanita Iqamah saat Salat di Rumah?

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button