Uncategorized

Azan dengan Memakai Microphone

Pertanyaan:

Apa pandangan Islam tentang mengundangkan azan dengan memakai microphone? Kapan kebiasaan itu dimulai dan apa hikmah di balik itu?
Jawaban oleh Pusat Fatwa Asy-Syabakah Al-Islamiyah Qatar, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti Hafizahullah
Segala puji hanya bagi Allah, Rab semesta alam. Selawat dan salam kepada Nabi Muhammad , keluarganya dan juga para sahabatnya.
Loudspeaker hanyalah sarana yang akan mengantar suara azan dari seorang muazin agar terdengar secara jelas dan indah oleh masyarakat luas. Sungguh, jelas dan indahnya azan adalah dua perkara yang sangat direkomendasikan oleh syariat.
فَقُمْ مَعَ بِلَالٍ فَأَلْقِ عَلَيْهِ مَا رَأَيْتَ فَلْيُؤَذِّنْ بِهِ فَإِنَّهُ أَنْدَى صَوْتًا مِنْكَ
Maka berdirilah (wahai Abdullah bin Zaid) bersama Bilal dan ajarkan kepadanya apa yang kamu lihat (di mimpimu ketika kamu diajari azan), karena suara Bilal lebih lantang daripada suaramu,” (HR Abu Dawud: 499. Al-Albani: Sahih).
Dulu Bilal biasa berdiri di atas atap rumah yang dekat dengan masjid hanya untuk mengumandangkan azan.
Hikmah di balik azan sudahlah jelas, yaitu mengumandangkan kalimat tauhid, syiar Islam, menyerukan pesan Islam, memberi tahu umat Islam tentang waktu-waktu salat dan mengajak mereka untuk hadir di salat berjamaah.
Allah berfirman:
وَمَنۡ أَحۡسَنُ قَوۡلٗا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحٗا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ ٣٣
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS Fussilat: 33).
Pemakaian loudspeaker menjadi perkara yang penting ketika banyak kota yang semakin luas, gedung-gedung tinggi semakin banyak, juga karena semakin bertambahnya desingan suara mesin, mobil, dsb. Dan yang lebih penting daripada itu semua adalah karena manusia kini semakin sibuk dengan urusan dunia.
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa No: 86904
Tanggal: 6 Muharam 1425 (26 Februari 2004)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)
fatwa against loudspeaker, azan loudspeaker in america, mosque loudspeaker ban india, aturan kemenag soal pengeras suara azan di masjid, kemenag sumsel bolehkan pengeras suara di masjid, muhammadiyah azan perlu pengeras suara, bantahan meiliana yang dipenjara karena keluhkan pengeras suara, nasib pemrotes volume pengeras suara azan

BACA JUGA:  Maksud “Tidak Ada Hijrah Setelah Penaklukkan Mekkah” dan Empat Kondisi Jihad Menjadi Fadhu’ain (Wajib)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button