Uncategorized

Puasa di Hari Terakhir Bulan Zulhijjah (Akhir Tahun Hijriyah) Menghapus Dosa 50 Tahun??

Menjelang akhir tahun Hijriyah 1438 H, beredar broadcast di WhatsApp tentang sebuah hadis yang menyebutkan bahwa puasa di hari terakhir bulan Zulhijjah menghapus dosa 50 tahun, dan puasa di awal Muharam menghapus dosa 30 hari.
Bunyi dari matan hadis tersebut adalah:
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ وَأَوَّلُ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةِ وَافْتَتَحَ السَّنَةَ الْمُسْتَقْبَلَةَ بِصَوْمٍ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ كَفَّارَةَ خَمْسِينَ سَنَةً
Artinya:
“Barangsiapa yang puasa pada hari terakhir Dzulhijah dan hari pertama Muharam, berarti dia menutup tahun sebelumnya dan membuka tahun baru dengan puasa. Allah jadikan puasa ini sebagai kaffarah dosanya selama 50 tahun.”
Imam Ibnul Jauzi Rahimahullah dalam Al-Maudhuat Al-Kubra, menghukumi hadis tersebut dengan status Maudhu (Palsu) karena ada perawi bernama Al-Harawi dan Wahb bin Wahb yang keduanya adalah pendusta.
Cek:
http://library.islamweb.net/hadith/display_hbook.php?bk_no=838&hid=1042&pid=421929
Penilaian yg sama juga disampaikan oleh Imam Suyuti Asy-Syafii.
Pertanyaan dan fatwa tentang masalah ini telah disampaikan kepada Tim Fatwa IslamWeb sebagai berikut:
Pertanyaan:
Apakah puasa di hari terakhir tahun Hijriyah termasuk bidah? Puasa itu dimaksudkan untuk mengakhiri tahun dengan kebaikan dan diharapkan bisa menghapus dosa. Mohon tanggapannya dengan segera.
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusanNya.
Mengkhususkan hari itu dengan puasa dengan maksud bahwa di dalamnya ada keutamaan khusus, maka yang demikian adalah bidah, dan tidak semestinya ikut di dalamnya.
وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا
“Sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk yang berasal dari Nabi Muhammad dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan,” [HR Ahmad]
Kecuali bahwa hari itu bertepatan dengan hari di mana dia rutin berpuasa, maka yang demikian tidak apa-apa.
Sungguh Rasulullah telah memerintahkan kepada kita untuk berpuasa di hari-hari tertentu.
Kita berpuasa selama kita bisa, tanpa berkeyakinan bahwa di dalamnya ada hal-hal tertentu. Dan kita berpuasa karena keutamaan puasa itu sendiri dan niatnya untuk mendapatkan pahala puasa tersebut.
Wallahualam bish shawwab
Kesimpulan:
1. Hadis di awal adalah palsu
2. Tidak boleh menisbatkan hadis tersebut kepada Rasulullah
3. Boleh berpuasa di hari terakhir bulan Zulhijjah jika hari itu bertepatan dengan kebiasaan puasa seseorang, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Nabi Daud Alaihissalam.
Fatwa No: 30300
Tanggal: 28 Muharam 1422 (31 Maret 2003)
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)
حكم تخصيص آخر يوم من السنة الهجرية بصيام
هل صيام آخر يوم في السنة الهجرية بدعة؟ مع العلم بأنه بقصد إنهاء السنة بفعل خير يرجى منه تكفير الذنوب الرجاء الرد سريعا؟
الإجابــة
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد:
فتخصيص ذلك اليوم بالصيام واعتقاد أن له فضلاً مخصوصاً بدعة لا ينبغي الوقوع فيها
وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا
إلا أن يوافق ذلك اليوم صياماً كان يصومه الشخص فلا بأس
وقد شرع لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أياماً نصومها
ونصوم ما قدرنا على صيامه من غير اعتقاد أمر معين وإنما لفضل الصيام وقصد الحصول على أجره.
والله أعلم.

BACA JUGA:  Tata Cara Shalat Qashar Sesuai Sunnah

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button