Khutbah

Dosa Besar 11: Lari dari Medan Pertempuran

Pembaca yang semoga dirahmati Allah, mengapa lari dari medan pertempuran menjadi dosa besar nomor 11 dalam urutan dosa-dosa besar versi Imam Adz-Dzahabi? Apa dalilnya? Apa alasannya? Yuk teruskan membaca teks khutbah Jumat singkat ini.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah…

Imam Adz-Dzahabi menulis di dalam Al-Kabair bahwa termasuk dosa-dosa besar adalah:

الفِرار من الزَّحْف

Lari dari peperangan.

Ma’asyiral muslimin, rahimakumullah…

Apa dalil yang menyebutkan bahwa lari dari peperangan adalah dosa besar? Allah ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوْهُمُ الْاَدْبَارَۚ

Latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā laqītumul-lażīna kafarū zaḥfan falā tuwallūhumul-adbār(a).

Terjemah Indonesia: Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu bertemu orang-orang kafir yang akan menyerangmu, janganlah kamu berbalik membelakangi mereka (mundur), (QS Al-Anfal: 15).

Terjemah Jawa: He! Eling-eling wong mukmin! Arikala sira kabeh padha ngadhepi wong-wong kafir kang kumpul akeh banget. Awas! Sira kabeh aja padha keplayu.

وَمَنْ يُّوَلِّهِمْ يَوْمَىِٕذٍ دُبُرَهٗٓ اِلَّا مُتَحَرِّفًا لِّقِتَالٍ اَوْ مُتَحَيِّزًا اِلٰى فِئَةٍ فَقَدْ بَاۤءَ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَمَأْوٰىهُ جَهَنَّمُ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ

Latin: Wa may yuwallihim yauma’iżin duburahū illā mutaḥarrifal liqitālin au mutaḥayyizan ilā fi’atin faqad bā’a bigaḍabim minallāhi wa ma’wāhu jahannam(u), wa bi’sal-maṣīr(u).

Terjemah Indonesia: Siapa yang mundur pada waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, dia pasti akan kembali dengan membawa kemurkaan Allah. Tempatnya adalah (neraka) Jahanam dan (itulah) seburuk-buruk tempat kembali, (QS Al-Anfal: 16).

Terjemah Jawa: Sing sapa keplayu nalika menghadapi wong-wong kafir, kejaba wong-wong kang mlayu menggok kerana siasat perang, utawa mlayu kerana nggabungake pasukan muslimin, sapa wonge keplayu, temenan wong mau bakal nampa bendhu saking Allah ta’ala, lan panggonane wong-wong mau Neraka Jahanam. Aduh-aduh, ala-alane panggonan iya iku Jahanam.

Kemudian dalil dari hadis yang menyebutkan bahwa melarikan diri dari barisan kaum muslim ketika jihad merupakan dosa besar adalah sabda Nabi ﷺ:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ

Jauhilah oleh kalian tujuh dosa besar yang membinasakan!

BACA JUGA:  Al-Kabair 10: Sengaja Tidak Puasa Ramadan Tanpa Uzur

Kemudian para sahabat bertanya:

يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ؟

“Ya Rasulullah, apa saja itu?”

Beliau ﷺ bersabda:

الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافلاتِ

“Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa alasan yang haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mu’min baik-baik yang lengah melakukan perzinaan,” (Sahih Bukhari: 6351).

Ma’asyiral muslimin, rahimakumullah…

Kapan seorang muslim yang berjihad di jalan Allah, lalu dia melarikan diri, lalu dia mendapat dosa besar? Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Yakni ketika jumlah pasukan orang-orang kafir, tidak lebih dari dua kali lipat pasukan orang-orang mukmin.”

فَمَن فَرَّ مِنَ اثْنَيْنِ فَهُوَ فارٌّ مِنَ الزَّحْفِ

“Maka siapa saja yang melarikan diri dari peperangan padahal jumlah musuh hanya dua kali lipat jumlah pasukan orang beriman, maka dia benar-benar telah masuk ke dalam dosa melarikan diri dari peperangan.”

ومَن فَرَّ مِن ثَلاثَةٍ فَلَيْسَ بِفارٍّ مِنَ الزَّحْفِ، ولا يَتَوَجَّهُ عَلَيْهِ الوَعِيدُ

“Dan siapa saja yang melarikan diri dari peperangan ketika jumlah muslim sudah tiga kali lipat atau lebih dari jumlah pasukan kaum muslimin, maka dia tidak disebut telah melarikan diri dari peperangan, dan dia tidak mendapat ancaman dosa besar melarikan diri dari peperangan,” (Tafsir Al-Qurtubi: 7/380).

Lalu secara logika, mengapa melarikan diri dari pertempuran, bukan karena hendak mengatur strategi atau membantu pasukan muslim lainnya, menjadi dosa besar? Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin berkata di dalam Syarah Riyadhus Shalihin (6/332):

لِأَنَّهُ يَتَضَمَّنُ مَفْسَدَتَيْنِ الْمَفْسَدَةَ الْأُولَى كَسْرُ قُلُوبِ الْمُسْلِمِينَ وَالْمَفْسَدَةُ الثَّانِيَةُ تَقْوِيَةُ الْكُفَّارِ عَلَى الْمُسْلِمِينَ إِذَا انْهَزَمَ بَعْضُهُمْ لَا شَكَّ أَنَّهُمْ سَوْفَ يَزْدَادُونَ قُوَّةً عَلَى الْمُسْلِمِينَ يَكُونُ لَهُمْ بِسَبَبِ ذَلِكَ نَشَاطٌ

Karena perbuatan tersebut mengandung dua mafsadat (kerusakan):

1. Hal itu dapat meruntuhkan mental kaum muslimin

2. Memperkuat (mental) orang-orang kafir ketika mereka menyerang kaum muslimin. Sebab apabila barisan kaum muslimin kacau, maka hal ini akan menambah kekuatan orang-orang kafir ketika melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin. Hal inilah yang menyebabkan orang-orang kafir semakin beringas.

BACA JUGA:  Khutbah Jumat tentang Tawadhu

Ma’asyiral muslimin, rahimakumullah…

Jihad itu benar-benar ajaran Islam. Allah ta’ala berfirman:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ

“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa,” (QS Al Hadid: 25)

Terjemah Jawa: Sayekti ingsun Allah wus ngutus utusan-utusan ingsun iya iku para Malaikat marang para Nabi, sarana nggawa hujjah kang kuat, lan ingsun uga nurunake bareng-bareng para utusan-utusan mau, rupa kitab-kitab lan keadilan supaya para manungsa padha tumindak sarana adil lan ingsun Allah uga nurunake wesi (ateges ngetokake wesi saking tambang-tambange) ana ing wesi iku dikandung kekuatan kang banget (kena kanggo alat-alat perang), lan uga dikandung kemanfaatan-kemanfaatan tumrap menungsa lan supaya Allah ta’ala mbuktekake sapa-sapa sing mbela agamane Allah lan utusane sarana samar (sarana nggunakake alat-alat perang saking wesi). Temenan Allah iku Maha Kuat tur Maha Menang.

Hanya saja yang perlu diingat, di dalam ajaran Islam, jihad itu bertingkat-tingkat, ada beberapa level. Orang yang tidak lulus di level satu dan dua, tidak boleh naik di level tiga dan empat, kecuali ketika jihad itu fardhu ain (wajib atas semua kepala), yakni ketika musuh atau penjajah kafir itu sudah masuk ke negeri kita. Ibnul Qayyim mengatakan:

فالجِهادُ أرْبَعُ مَراتِبَ: جِهادُ النَّفْسِ، وجِهادُ الشَّيْطانِ، وجِهادُ الكُفّارِ، وجِهادُ المُنافِقِينَ

Jihad itu memiliki empat level:

1) Jihad melawan hawa nafsu (belajar ilmu agama, mengamalkannya, mendakwahkannya, sabar dalam berdakwah),

2) Jihad melawan setan (menolak syubhat, menahan syahwat),

BACA JUGA:  Khutbah Jumat Meninggalkan Shalat Wajib

3) Jihad melawan orang kafir (dengan hati, lisan, harta, dan jiwa, dan yang utama adalah dengan tangan),

4) Jihad melawan orang munafik (dengan hati, lisan, harta, dan jiwa, dan yang utama adalah dengan lisan, (Zaadul Maad: 3/9).

Irfan Nugroho

Guru TPA di masjid kampung. Mengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Nguter Sukoharjo. Penerjemah profesional dokumen legal atau perusahaan untuk pasangan bahasa Inggris - Indonesia dan penerjemah amatir bahasa Arab - Indonesia. Alumni Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tahun 2008 dan 2013.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button